OJK Pastikan Kegiatan Swissindo Berhenti

OJK Pastikan Kegiatan Swissindo Berhenti

CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menyatakan Swissindo sudah berhenti dari kegiatan yang dilakukannya selama ini. Berhentinya kegiatan UN Swissindo karena tidak memiliki izin sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku dan meresahkan masyarakat. Swissindo dinyatakan berhenti pada saat Satgas waspada investasi bersama Bareskrim polri dan Bank Indonesia memanggil Presiden Swissindo, Sugihartono. Dalam pertemuan tersebut Swissindo diminta untuk menghentikan semua kegiatannya karena dinilai tidak memiliki izin. (Baca: Mulai Hari Ini Swissindo Resmi Membubarkan Diri, Nih Buktinya) Ketua OJK Cirebon Muhamad Lutfi mengatakan, awalnya OJK tidak melakukan tindakan apa pun terhadap Swissindo karena mulanya tidak bermasalah. Namun, setelah belakangan meresahkan masyarakat dan jasa keuangan, OJK melakukan penyelidikan yang berujung pemanggilan presiden Swissindo, Rabu (23/8). \"Dalam pertemuan tersebut pimpinan Swissindo, Sugihartono sudah menyatakan untuk menghentikan kegiatannya dan sudah menandatangani pernyataan. Jadi kegiatan Swissindo ke depan sudah tidak ada,\" kata Lutfi di salah satu kafe Jalan Tuparev, Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (24/8). Lutfi juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut Sugihartono meminta maaf atas segala tindakan yang telah dilakukannya yang mengakibatkan keresahan masyarakat dan sektor jasa keuangan. Sugihartono juga dengan jelas akan menghentikan kegiatan Swissindo yang tersebar di seluruh Indonesia. \"Mereka sudah meminta maaf dan sudah mengimbau kepada pimpinan Swissindo di seluruh daerah di Indonesia untuk menghentikan kegiatannya,\" sebut Lutfi. Lutfi mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati jika ada penawaran yang mengatasnamakan Swissindo lagi. Masyarakat juga jangan tergiur dengan pembebasan utang maupun janji pemberian uang sebesar Rp 15 juta per bulannya. \"Jelas, kegiatan yang dilakukan Swissindo ini tidak benar. Karena surat pelunasan yang diterbitkan, tidak diakui lembaga jasa keuangan dan voucher yang diberikan juga tidak dapat dicairkan di Bank Mandiri. Karena itu, masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan Swissindo,\" imbaunya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: